Perintah memakai jilbab bagi wanita muslimah telah Allah firmankan dalam kitab-Nya yang mulia Al-Qur’an dan hadits rasul-Nya. Kedudukan mengenakan jilbab (busana wanita muslimah) dihukumi wajib sama kedudukannya dengan shalat, puasa, zakat, haji (bagi yang mampu). Dan, jilbab ini bila ditinggalkan (diacuhkan) oleh seorang wanita yang mengaku dirinya memeluk agama islam maka bisa mengakibatkan pelakunya terseret dalam salah satu dosa besar karena kedudukannya yang wajib maka bila ditinggalkan akan mendapatkan adzab, laknat dan murka Allah subhanahuwata’ala. Sebagaimana yang disebutkan dalam hadits Shahih riwayat Muslim:
“Ada dua golongan penduduk neraka dari ummatku, tetapi aku belum pernah melihat keduanya: Wanita-wanita yang berpakaian tetapi telanjang, yang berlenggak-lenggok dan memiringkan kepala mereka seperti punuk unta. Mereka tidak akan masuk surga dan tidak akan mencium baunya. Dan dimana sekelompok laki-laki bersama mereka yang membawa cemeti seperti ekor sapi yang mereka gunakan untuk memukuli atau menyambuki hamba-hamba Allah tersebut”
Hadits Muslim nomor 2128 yang berbunyi:
“Diriwayatkan oleh Abu Hurairah dari Nabi shalallahu alaihi wassalam bersabda: Ada dua kelompok ahli neraka yang aku belum pernah melihat keduanya Seorang laki-laki yang mempunyai cemeti/cambuk seperti ekor sapi. Mereka mencambuki manusia dengannya dan para wanita yang berpakaian tetapi telanjang, bergoyang-goyang dan berlenggak-lenggok , kepala mereka ( ada sesuatu) seperti punuk unta yang bergoyang-goyang. Mereka tidak akan masuk surga dan tidak akan mencium baunya padahal bau surga itu dapat dicium dari jarak sekian dan sekian”
Sedangkan hadits lain yang diriwayatkan Imam Ahmad 2/223 berbunyi :
“Pada akhir ummatku nanti akan muncul kaum laki-laki yang menaiki pelana seperti layaknya kaum laki-laki, mereka turun kemasjid-masjid, wanita-wanita mereka berpakaian tetapi laksana telanjang, diatas kepala mereka (ada sesuatu) seperti punuk unta yang lemah gemulai. Laknatlah mereka, karena sesungguhnya mereka adalah wanita-wanita yang terlaknat”
Hadits Riwayat Ahmad dan Al-Haitsami mengatakan rijal Ahmad adalah rijal Shahih
Sebelum saya menyampaikan dalil-dalil dari Al-Qur’an dan hadits nabi tentang wajibnya mengenakan jilbab saya juga melampirkan keterangan tentang syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh seorang wanita muslimah ketika memakai jilbabnya (tentunya dengan dalil dari hadits yang shahih). Sebagaimana yang telah kita ketahui dalam kaidah ushul fiqih bahwa apabila suatu syarat dalam ibadah tidak dipenuhi maka ibadahnya tersebut tidak sah/tertolak. Misalnya seorang yang shalat tanpa menghadap kiblat atau tanpa berbusana(telanjang) maka shalatnya tidak sah karena ada beberapa syarat yang tidak dipenuhinya. Begitupula halnya dengan memakai jilbab ini ada pula syarat-syaratnya yang harus dipenuhi agar memakai jilbab ini diterima dan dirihai Allah Dan mudah-mudahan dengan rahmat-Nya karena ketaatan kita kepada Allah yang lebih kita utamakan dari siapapun diatas muka bumi ini Allah akan memasukkan kita kedalam surga-Nya yang abadi. Amin.
Maka sepatutnya bagi seorang wanita muslimah setelah mendapati dalil tentang wajibnya mengenakan jilbab mematuhinya dan segera melaksanakan perintah Allah dan Rasul-Nya untuk menghindarkan dirinya dari murka Allah dan tentu saja siksa-Nya yang sangat pedih dineraka bagi hamba-hamba-Nya yang melanggar perintah-Nya.
Saudariku fillah yang dirahmati Allah
Seorang wanita muslimah yang meyakini Allah sebagai Rabb-Nya dan Muhammad sebagai Nabi dan Rasul-Nya maka konsekuensinya adalah dia harus mematuhi apa yang datang dari Allah dan Rasul-Nya.Dan tidaklah patut bagi kita sebagai hamba-Nya memilih alternatif/alasan lain untuk berpaling dari perintah-Nya sebab akan menyebabkan kita tersesat dari petunjuk-Nya sebagaimana firman-Nya:
“dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak pula bagi wanita yang mukmin apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan(urusan) akan ada bagi mereka pilihan yang lain tentang urusan mereka. Dan, barangsiapa yang mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sungguh dia telah sesat, sesat yang nyata”(Al-Ahzab:36)
Apabila seorang hamba telah sesat maka yang menjadi teman setia baginya adalah setan.
Karena didunia ini hanya ada dua pilihan menjadi hamba Allah (taat pada perintah dan menjauhi laranganNya serta mengikuti sunnah NabiNya) atau hamba setan yaitu mengikuti hawa nafsunya dan mematuhi seruan setan dengan meninggalkan seruan Allah dan rasul-Nya . Apabila hawa nafsunya telah ditaati dan diikuti maka setanlah yang akan menjadi sahabat setianya sehingga jauhlah dia dari hidayah-Nya dan petunjuk-Nya. Sebagaimana firman-Nya:
“Barangsiapa yang berpaling dari pengajaran Rabb Yang Maha Pemurah (Al-Qur’an) kami adakan baginya setan yang (menyesatkan) maka setan itulah yang menjadi teman yang selalu menyertainya.Dan sesungguhnya setan-setan itu benar-benar menghalangi mereka dari jalan yang benar dan mereka menyangka bahwa mereka mendapat petunjuk” (Az-Zukhruf :36-37)
Seringkali kita mendengar tentang nada-nada sumbang yang berkesan mengatakan bahwa jilbab itu tidak sesuai dengan perkembangan zaman yang serba modern dan canggih ini. Dimana kita hidup diabad 21 yang penuh dengan teknologi modern dan serba bebas, sehingga apabila kita mengenakan busana islami/jilbab maka kita akan ketinggalan zaman dan kuno(kolot). Patut ditanyakan kembali kepada mereka apabila jilbab itu tidak lagi relevan/sesuai dengan perkembangan zaman saat ini secara tidak langsung dia telah menyatakan bahwa Allah itu tidak relevan lagi menjadi Rabbnya karena yang menurunkan perintah jilbab itu adalah Allah Rabbnya seluruh makhluk dibumi dan dilangit.yang jelas-jelas termuat dalam kitab-Nya yang mulia Al-Qur’anul karim bila dia mengingkari hakikat perintah jilbab tersebut berarti dia mengingkari Al-Qur’an dan dengan dia mengingkari Al-Qur’an berarti dia telah mengingkari yang membuat hak ciptanya yaitu Allah subhanahuwata’ala.Karena itu patut dicamkan dan direnungkan dengan hati-hati sebelum kita mengeluarkan nada-nada sumbang yang aneh dengan alasan perkembangan zaman.
Dalil Al-Qur’an Dan Hadits Yang Memerintahkan Muslimah Untuk Berjilbab
Dibawah ini saya sampaikan dalil-dalil yang menyuruh kita wanita muslimah untuk berjilbab. Yaitu firman Allah subhanahu wata’ala dalam surat An-Nuur ayat 31:
“katakanlah kepada wanita yang beriman:Hendaklah mereka menahan pandangan mereka, dan memelihara kemaluan mereka dan janganlah mereka menampakkan perhiasan mereka kecuali yang biasa nampak dari mereka. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedada mereka dan janganlah menampakkan perhiasan mereka, kecuali kepad suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau puter-putera suami mereka, atau saudara-saudara mereka, atau putera-putera saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka atau wanita-wanita islam atau budak-budak yang mereka miliki atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan terhadap wanita atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan, janganlah mereka memukulkan kaki mereka agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertaubatlah kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung”
Sebab turunnya ayat ini adalah sebagaimana yang diceritakan oleh Muqatil bin Hayan (dalam Tafsir Ibnu Katsir) dia berkata:
“Telah sampai berita kepada kami dan Allah Maha Tahu bahwa Jabir bin Abdullah Al-Anshari telah menceritakan bahwa Asma binti Murtsid tengah berada ditempatnya di Bani Haritsah. Tiba-tiba banyak wanita menemuinya tanpa menutup aurat dengan rapi sehingga tampaklah gelang-gelang kaki mereka, dada, dan kepang rambutnya. Asma berguman :Alangkah buruknya hal ini. Maka Allah Ta’ala menurunkan ayat ini”
Diriwayatkan bahwa Aisyah radhiyallahu anha pernah berkata :
“Semoga Allah merahmati wanita Muhajirin yang pertama yang tatkala Allah Ta’ala menurunkan ayat:”Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung kedada mereka..”mereka lantas merobek kain tak berjahit (muruth) yang mereka kenakan itu, lalu mereka berkerudung dengannya (dalam riwayat lain disebutkan: Lalu merekapun merobek sarung-sarung mereka dari pinggir kemudian mereka berkerudung dengannya”
Hadits Riwayat Bukhari (II:182 dan VIII:397) dan Abu Dawud dan Al-Hakim (IV/194)
Sedangkan riwayat dari Ibnu Abi Hatim lebih sempurna dengan sanadnya dari Shafiyah binti Syaibah yang mengatakan:
“Tatkala kami berada disamping Aisyah yang menyebutkan keutamaan wanita suku Quraisy, lalu Aisyah berkata: Sesungguhnya kaum wanita suku Quraisy itu memiliki satu keutamaan . Dan, aku demi Allah tiada melihat yang lebih utama daripada wanita-wanita Anshar dan yang lebih membenarkan terhadap Kitabullah maupun keimanan terhadap Al-Qur’an. Tatkala diturunkan surat An-Nuur ayat 31, maka para lelaki mereka (kaum Anshar) langsung kembali pulang menuju mereka untuk membacakan apa yang baru saja diturunkan oleh Allah atas mereka , seorang laki-laki membacakan ayat tersebut kepada istrinya, putrinya, saudarinya serta kerabatnya. Tak seorang wanitapun dari mereka melainkan lantas bangkit untuk mengambil kain yang biasa dikenakan lalu digunakan untuk menutupi kepala (menjadikannya kerudung) dalam rangka membenarkan dan mengimani apa yang telah diturunkan Allah dari Kitab-Nya. Lalu pada pagi harinya dibelakang Rasulullah (menunaikan shalat shubuh) mereka mengenakan tutup kepala (kerudung) seakan-akan diatas kepala mereka itu terdapat burung gagak”
Ibnu Katsir menuturkan juga riwayat ini, demikian pula Al-Hafizh dalam Fathul Bari (VIII/490), Imam Thabrani dalam Mu’jam Al-Kabir I/245-2 dan Ibnu Asakir dalam Tarikh Damsyiq (IV:46-1/243-1) Hadits ini diriwayatkan Bukhari dalam Tarikhnya secara ringkas dan juga oleh Abu Zur’ah ia mengatakan hadits ini shahih
Juga firman Allah ta’aala dalam surat Al-Ahzab ayat 59 :
“ Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin:Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya keseluruh tubuh mereka. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan, Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”
Ibnu Katsir menafsirkan ayat ini dengan berkata:
Allah Ta’ala menyuruh Rasulullah shalallahu alaihi wassalam agar dia menyuruh wanita-wanita mukmin , istri-istri ,dan anak-anak perempuan beliau agar mengulurkan jilbab keseluruh tubuh mereka. Sebab cara berpakaian yang demikian membedakan mereka dari kaum wanita jahiliyah dan budak-budak perempuan. Jilbab berarti selendang/kain panjang yang lebih besar dari pada kerudung. Demikian menurut Ibnu Mas’ud, Ubaidah, Qatadah, dan sebagainya. Kalau sekarang jilbab itu seperti kain panjang. Al-Jauhari berkata,”Jilbab ialah kain yang dapat dilipatkan”.
Ibnu Abi Hatim meriwayatkan dari Ummu Salamah dia berkata: ”Setelah ayat diatas turun, maka kaum wanita Anshar keluar rumah dan seolah-olah dikepala mereka terdapat sarang burung gagak. Merekapun mengenakan baju hitam”
Az-Zuhri ditanya tentang anak perempuan yang masih kecil. Beliau menjawab menjawab:”Anak yang demikian cukup mengenakan kerudung, bukan jilbab”
(lihat Ringkasan Tafsir Ibnu Katsir ; jilid III hal:900-901 )
Lihat dalam Kitab Jilbab Wanita Muslimah karya Syaikh Al-Albani yang menjelaskan tafsir ayat tersebut dengan mengatakan pada hal:91-92, 102-103 :
“Tatkala ayat ini turun, maka wanita-wanita Ansharpun keluar rumah sekan-akan diatas kepala-kepala mereka itu terdapat gagak karena pakaian (jilbab hitam) yang mereka kenakan”
Dikeluarkan oleh Abu Dawud (II:182) dengan sanad Shahih. Disebutkan pula dalam kitab Ad-Duur (V:221) berdasarkan riwayat AbdurRazaq, Abdullah bin Humaid, Abu Dawud, Ibnul Mundzir, Ibnu Abi Hatim dan Ibnu Mardawaih dari hadits Ummu Salamah dengan lafal :”Tatkala ayat ini turun, maka wanita-wanita Ansharpun keluar rumah seakan diatas kepala-kepala mereka terdapat gagak lantaran pakaian (jilbab) yang mereka kenakan” Kata”Ghurban” adalah bentuk jamak dari “Ghurab” (gagak). Pakaian (jilbab) mereka diserupakan dengan burung gagak karena warnanya yang hitam.
Dari hadits diatas dapat difahami bahwa mengenakan jilbab dengan warna gelap merupakan sunnahnya wanita-wanita shahabiyah dan tentu saja istri-istri Nabi kita yang mulia. Dalil yang lain adalah Hadits Shahih Riwayat Bukhari yang dimasukkan oleh Imam Syaukhani dalam kitabul Libas dimana Rasulullah shalallahu alaihi wassalam memakaikan pakaian warna hitam kepada Ummu Khalid lengkapnya adalah sebagai berikut :
“Dan dari Ummu Khalid, ia berkata: Beberapa pakaian dibawa kepada Nabi diantaranya terdapat pakaian berwarna hitam. Lalu Nabi bertanya: Bagaimana pandanganmu kepada siapa kuberikan pakaian hitam ini?Lalu terdiamlah kaum itu. Kemudian Nabi bersabda :Bawalah kemari Ummu Khalid, lalu aku dibawa kepada Nabi , kemudian ia memakaikan pakaian itu kepadaku dengan tangannya sendiri, dan bersabda:selamat memakai dan semoga cocok! Dua kali. Lalu Nabi melihat kepada keadaan pakaian itu dan mengisyaratkan tangannya kepadaku sambli berkata: Ya, Ummu Khalid, ini bagus, ini bagus (sanna dalam bahasa Habasyah artinya: bagus)”
(HR. Bukhari , Nailul Author, Imam Syaukhani,1/404-405)
Yang namanya jilbab adalah kain yang dikenakan oleh wanita untuk menyelimuti tubuhnya diatas pakaian (baju) yang ia kenakan. Ini adalah definisi pendapat yang paling shahih(yang paling benar).
Didalam menjelaskan definisi jilbab dikatakan terdapat 7 pendapat yang telah disebutkan oleh Al-Hafizh dalam kitab beliau “Fathul Bari” (I:336), dan ini adalah salah satunya. Pendapat ini juga diikuti oleh Imam Al-Baghawi dalam Tafsirnya (III:544) yang mengatakan:”Jilbab adalah pakaian yang dikenakan oleh wanita diatas pakaian biasa dan khimar(kerudung)”
Ibnu Hazm (III:217) mengatakan:”Jilbab menurut bahasa Arab yang disebutkan oleh Rasulullah shalallahu alaihi wassalam adalah pakaian yang menutupi seluruh badan, bukan hanya sebagiannya”
Imam Al-Qurthubi menshahihkannya dalam kitab Tafsirnya.
Umumnya jilbab ini dikenakan oleh kaum wanita manakala ia keluar rumah. Ini seperti yang diriwayatkan oleh Asy-Syaikhani (Bukhari & Muslim) dan juga oleh perawi lainnya dari Ummu ‘Athiyah radhiyallahu’anha bahwa ia berkata:
“Rasulullah shalallahu alaihi wasslam memerintahkan kami agar keluar pada hari Idul Fitri maupun Idul Adha , baik para gadis yang menginjak akil baligh, wanita-wanita yang sedang haidh maupun wanita-wanita pingitan. Wanita-wanita yang haidh tetap meninggalkan shalat namun mereka dapat menyaksikan kebaikan (mendengarkan nasehat) dan dakwah kaum muslimin. Aku bertanya: Ya, Rasulullah, salah seorang dari kami ada yang tidak memiliki jilbab? Beliau menjawab: Kalau begitu hendaklah saudarinya meminjamkan jilbabnya(agar ia keluar dengan berjilbab)!
(Hadits Shahih mutafaq alaih)
Syaikh Anwar Al-Kasymiri dalam kitabnya”Faidhul Bari” (I:388) berkaitan dengan hadits ini mengatakan:
“Dapatlah dimengerti dari hadits ini bahwa jilbab itu dituntut manakala seorang wanita keluar rumah dan ia tidak boleh keluar jika tidak mengenakan jilbab”
Diantara beberapa madzhab /pendapat yang mengatakan berkenaan dengan ayat tersebut diantaranya ada yang mengatakan bahwa pada dasarnya jilbab itu tidak diperintahkan manakala orang-orang fasik sedang tidak lagi mengganggu, atau tatkala sudah hilang illat(sebab/alasan). Jika sebab ini sudah hilang, maka hilanglah pula ma’lul (akibatnya). Salah satunya adalah seperti yang ditulis dalam buku “Al-Qur’an dan Wanita ) hal:59:
”Kami perlu mengingatkan riwayat-riwayat yang disebutkan berkenaan dengan keberadaan ayat surat Al-Ahzab, bahwa pakaian wanita-wanita merdeka maupun budak dahulunya sama. Lantas orang-orang fasik mengganggu mereka tanpa pandang dulu. Kemudian turunlah ayat ini yang membedakan pakaian bagi wanita-wanita merdeka agar mereka dapat dikenal sehingga tidak diganggu oleh orang-orang fasik itu. Dengan kata lain, persoalannya atau kepentingan darurat pada masa tertentu”
(Syaikh Albani berkata): seakan-akan ia ingin mengatakan: Sekarang ini sudah tidak ada lagi kepentingan untuk mengenakan jilbab, karena sudah hilang penyebabnya. Menurutnya dengan lenyapnya perbudakan dan kaum wanita sekarang ini sudah merdeka seluruhnya! Perhatikanlah bagaimana kejahilan mengenai sebagian riwayat itu dapat berakibat hilangnya perintah Al-Qur’an dan juga perintah Nabi sebagimana hadits Ummu Athiyah diatas”
Ketentuan jilbab menurut syari’at
Berikut ini beberapa ketentuan jilbab syar’i ketika seorang muslimah berada di luar rumah atau berhadapan dengan laki-laki yang bukan mahrom (bukan ‘muhrim’, karena muhrim berarti orang yang berihrom) yang bersumber dari Al Qur’an dan As Sunnah yang shohihah dengan contoh penyimpangannya, semoga Alloh memudahkan kita untuk memahami kebenaran dan mengamalkannya serta memudahkan kita untuk meninggalkan busana yang melanggar ketentuan Robbul ‘alamiin.
1.Pakaian muslimah itu harus menutup seluruh badannya kecuali wajah dan kedua telapak tangan (lihat Al Ahzab : 59, An Nuur : 31). Selain keduanya seperti leher dan lain-lain, maka tidak boleh ditampakkan walaupun cuma sebesar uang logam, apalagi malah buka-bukaan. Bahkan sebagian ulama mewajibkan untuk ditutupi seluruhnya tanpa kecuali-red.
2.Bukan busana perhiasan yang justeru menarik perhatian seperti yang banyak dihiasi dengan gambar bunga apalagi yang warna-warni, atau disertai gambar makhluk bernyawa, apalagi gambarnya lambang partai politik !!! ; ini bahkan bisa menimbulkan perpecahan diantara sesama muslimin. Sadarlah wahai kaum muslimin…
3.Harus longgar, tidak ketat, tidak tipis dan tidak sempit yang mengakibatkan lekuk-lekuk tubuhnya tampak atau transparan. Cermatilah, dari sini kita bisa menilai apakah jilbab gaul yang tipis dan ketat yang banyak dikenakan para mahasiswi maupun ibu-ibu di sekitar kita dan bahkan para artis itu sesuai syari’at atau tidak.
4.Tidak diberi wangi-wangian atau parfum karena dapat memancing syahwat lelaki yang mencium keharumannya. Nabi shollallohu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jika salah seorang wanita diantara kalian hendak ke masjid, maka janganlah sekali-kali dia memakai wewangian” (HR. Muslim). Kalau pergi ke masjid saja dilarang memakai wewangian lalu bagaimana lagi para wanita yang pergi ke kampus-kampus, ke pasar-pasar bahkan berdesak-desakkan dalam bis kota dengan parfum yang menusuk hidung ?!. Wallohul musta’an.
5.Tidak menyerupai pakaian laki-laki seperti memakai celana panjang, kaos oblong dan semacamnya. Rosululloh melaknat laki-laki yang menyerupai perempuan dan perempuan yang menyerupai laki-laki (HR. Bukhori).
6.Tidak menyerupai pakaian orang-orang kafir. Nabi senantiasa memerintahkan kita untuk menyelisihi mereka diantaranya dalam masalah pakaian yang menjadi ciri mereka.
7.Bukan untuk mencari popularitas. Untuk apa kalian mencari popularitas wahai saudariku ? Apakah kalian ingin terjerumus ke dalam neraka hanya demi popularitas semu. Lihatlah isteri Nabi yang cantik Ibunda ‘Aisyah rodhiyallohu ‘anha yang dengan patuh menutup dirinya dengan jilbab syar’i, bukankah kecerdasannya amat masyhur di kalangan ummat ini?. Wallohul muwaffiq. (Disarikan oleh Abu Mushlih dari Jilbab Wanita Muslimah karya Syaikh Al Albani).
SUDAH SEMPURNAKAH JILBABMU?
Saudariku ukhti muslimah, semoga Allah merahmatimu. Fenomena wanita-wanita muslimah yang berpakaian meniru pakaian wanita kafir telah menjadi trend dan model yang terus digalakkan agar wanita muslimah merasa 'kikuk' dan malu ketika harus berjilbab lebar dari atas kepala hingga ke mata kaki. Banyak wanita muslimah yang telah terasuki pemahaman sekuler lebih memilih berpakaian modis dan trendy karena takut dikatakan 'ketinggalan zaman'.Sehingga tak heran bila ada diantara mereka yang berkerudung tapi ternyata belumlah sempurna. Maklum saja kerudung yang mereka pakai ini hanya sekedar sebagai hiasan dengan ditambah pernak-pernik yang malah semakin jauh dari syarat yang ditetapkan islam.Berkerudung dengan tetap dibalut pakaian ketat yang menampakkan lekuk tubuh atau celana jeans sudah bukan pemandangan asing bagi kita. Yang jadi masalah adalah apakah memang pakaian yang seperti ini dibenarkan??
Agar kita tidak jatuh dalam kesalahan dan 'latah' dengan mengikuti kebanyakan orang maka ada baiknya kita mengkaji satu hadits berikut ini supaya pemahaman kita tentang kerudung yang modis dan trendy itu menjadi jelas hukumnya. Haditsnya berbunyi sebagai berikut:
''Ada 2 kelompok penghuni neraka dari ummatku tetapi aku belum pernah melihat keduanya yaitu : wanita-wanita yang berpakaian tetapi telanjang, genit, kepalanya seperti punuk unta yang miring, mereka tidak akan masuk surga dan tidak akan mencium baunya.Juga sekelompok laki-laki yang membawa cemeti seperti ekor sapi, yang mereka gunakan untuk memukuli hamba-hamba Allah “ (HR.Muslim)Hadits ini dikeluarkan oleh: Shahih rnMuslim juz:VIII/155, Imam Ahmad juz II/440,dan Ash-Shahihah oleh Syaikh Al-Bani rnno:1326.
Nah, mari kita simak penjelasan haditsnya. Sabda Rasulullah shalallahu alaihi wassalam:”Sinfaani min ahlin naari min ummati ''= “Dua kelompok ahli neraka dari ummatku'' yaitu : tidaklah berarti bahwa mereka itu ( 2 kelompok tersebut) adalah orang-orang kafir yang kekal dineraka (karena masih dari golongan ummat islam atau ummat Nabi Muhammad shalallahu alaihi wassalam) Akan tetapi, mereka akan diazab dineraka dalam suatu masa tertentu yang hanya diketahui oleh Allah kemudian mereka itu akan dimasukkan kedalam surga, karena mereka masih mempunyai iman, akan tetapi siapakah yang dapat tahan dineraka ??? walaupun sekejap saja??!!! Nabi Muhammad telah mengabarkan kita bahwa seorang manusia yang paling senang hidupnya selama didunia dimasukkan dalam neraka dengan sekali celupan saja, maka ditanyakan kepadanya:''Apakah engkau merasakan kesenangan dalam hidupmu?'' Ia menjawab :''Tidak!!saya tidak pernah merasakan kesenangan barang sesaatpun!!'' Beginilah keadaan orang yang direndam ke neraka dengan satu kali rendaman saja bagaimanakah halnya orang yang tinggal(bermukim) dalam satu tempo tertentu dineraka???Sebagian ulama mengatakan bahwa: ''Mereka itu kekal didalam neraka selama-lamanya apabila mereka memandang,mengatakan dan menganggap bahwa apa-apa yang mereka lakukan itu adalah boleh atau halal''.
Saudariku ukhti muslimah,..perhatikanlah ancaman yang sangat menyeramkan dan juga azab yang pedih itu bagi wanita yang merasa bangga dengan kecantikannya dihadapan laki-laki yang bukan muhrimnya.Sejenak dia tampak bahagia dan gembira padahal diakhirat kelak perbuatan itu merupakan satu sebab diharamkannya masuk surga.
Baiklah sekarang kita akan membahas hadits diatas secara terperinci agar ukhti semua faham apa yang diinginkan dari hadits tersebut.
Kata ''Kaasiyaat 'aariyat'' = wanita-wanita berpakaian tetapi telanjang ; mengandung 2 pengertian:
1. Bahwa mereka menutup sebagian dari tubuh mereka dan membuka sebagian yang lain.
2. Bahwa mereka itu memakai pakaian yang tipis atau sempit(ketat) atau pendek.Mereka mengira bahwa mereka sudah berpakaian dengan pakaian yang terbaik,sedangkan mereka dengan pakaian seperti itu telah berbuat kerusakan terhadap diri mereka dan agama mereka sendiri.
Pada zaman kita ini, pakaian tabarruj (pamer aurat) seperti yang disebutkan hadits diatas telah terjadi dalam segala kandungan makna yang ada padanya dimana para wanita kita telah merasa berpakaian akan tetapi pada kenyataannya mereka tidak berpakaian, mereka berlari dibelakang model-model pakaian yang baru muncul dan mengikuti cara berpakaian orang barat yang jelas-jelas kafir, mereka telah membuat kemarahan Rabb mereka dan mereka telah merugikan diri mereka sendiri, betapa malang mereka itu dan bagaimanakah kiranya perlakuan Allah terhadap mereka ketika mereka menemui-Nya nantinya??
Bahkan bentuk hijab(penutup aurat) wanita muslimah yang ada pada zaman kita ini (yang mereka sebut dengan ''model muslimah'') adalah lebih buruk dari pakaian wanita zaman jahiliyah,..ya..lebih buruk!!dengan alasan:Para wanita zaman jahiliyah (sebelum kedatangan islam) adalah memakai pakaian yang besar, lebar dan panjang yang tebal yang menutup seluruh tubuh mereka sedangkan diatas kepala mereka ada kerudung panjang menutup kepala mereka, akan tetapi ketika mereka keluar rumah, mereka menjulurkan sisa kerudung yang menutup kepala mereka tersebut kepunggung mereka (menyelempangkannya kebelakang,bukan kedepan) sehingga dada mereka tidak tertutup oleh kerudung mereka, jadi dada mereka hanya ditutup oleh pakaian dasar yang tebal yang menutup seluruh tubuh mereka saja. Maka Allah menyebut pakaian yang seperti ini dengan ''tabarruj ala jahiliyatul 'ula''(berhiasnya ala wanita jahiliyah pertama), maka kemudian Allah memerintahkan para wanita mukminat untuk menjulurkan atau menyelempangkan kerudung tersebut diatas dada mereka dengan firman-Nya:
''Dan, Hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedada mereka''(An-Nuur:31)
Oleh karena itu kami mengatakan bahwa, pakaian wanita zaman kita ini yang mereka sebut dengan ''model muslimah'' yang berasal dari ''shopping centre'' dari segi persyaratan pakaian wanita muslimah adalah LEBIH BURUK dari pakaian wanita zaman jahiliyah.Jadi inilah, yang dimaksud dengan ''tabarruj'' yaitu: menampakkan sebagian dari perhiasan mereka (dada yang tidak dijulurkan atasnya sisa kain kerudung yang menutup kepala mereka).
Adapun kata''al mumilat al-mailaat'' =berlenggak-lenggok (genit/menarik kepada maksiat) dalam hadits diatas adalah berarti: wanita-wanita yang berjalan dengan angkuh (tidak mengindahkan sopan santun), melenggok-lenggok seperti jalannya wanita pelacur yang memancing kemaksiatan dari laki-laki yang sudah rusak hatinya.
Kalimat hadits diatas yang berbunyi “ alaa ru’usihinna mitslu asminatil bukhti” =Kepala mereka seperti punuk unta yang miring'' adalah berarti : ''Bahwa mereka itu membesarkan rambut kepala mereka dengan lipatan-lipatan atau topi model atau rambut palsu''
Imam Nawawi berkata tentang hadits diatas bahwa:”Hadits ini adalah merupakan salah satu mukjizat Nabi Muhammad Shalallahu alaihi wassalam, karena apa-apa yang Beliau kabarkan tersebut telah terjadi,adapun makna dari “Rijaalun ma’ahum siyaathun mitslu adznabil baqar= sekelompok laki-laki yang membawa cemeti itu adalah para polisi”.(bila itu telah terjadi pada zaman Imam An-Nawawi yaitu pada abad ke 7 hijriah atau semenjak 700 tahun yang lalu maka ia pada zaman kita sekarang ini terlihat sangat jelas).1
Makna hadits dari “ Rijaalun ma’ahum siyathun mitslu adznabil baqar yadhribuuna biha ‘ibaadullahi “ yaitu Sekelompok laki-laki yang membawa cemeti seperti ekor sapi yang mereka gunakan untuk memukuli hamba-hamba Allah maksudnya adalah:
”Polisi akan menghukum rakyat tanpa disebabkan oleh suatu kesalahan apapun. Rasulullah telah menyebutkan ciri-ciri mereka, yaitu; bahwa mereka itu membawa cemeti-cemeti yang memedihkan yang akan mereka pukulkan kepada manusia.Oleh karena mereka menyakiti manusia tanpa ada sebab alasan, maka Rasulullah mengabarkan bahwa mereka itu adalah merupakan ahli neraka dimana mereka berada dalam kemurkaan Allah ketika mereka berangkat dari rumah dan ketika mereka pulang.Sebagaimana yang diriwayatkan dalam salah satu riwayat Imam Muslim dari Abi Hurairah dimana Rasulullah Shalallahu alaihi wassalam bersabda:
“Hampir saja, sekiranya kamu panjang umur maka kamu akan melihat sekelompok orang yang pada tangan mereka ada alat seperti ekor-ekor sapi, mereka akan berangkat pagi dalam kemurkaan Allah dan mereka akan pulang sore dalam kemurkaan Allah”.
Setelah membaca penjelasan diatas tentu pemahaman kita tentang jilbab trendy ini menjadi jelas hukumnya bahwa ia bukanlah seperti yang dikehendaki syari'at kita. Semoga Allah memberikan kita kekuatan untuk berubah dan memperbaiki keadaan kita.Amien.Wallahu’alambish-shawwab.
2 Komentar
1. ella
August 24, 2005 2:32 pm
Nggak tau kenapa ya, kok banyak yang nggak mau pake jilbab (baca: jilbab yang beneran, kayak yang disebutin diatas). padahal enak lho pake jilbab.
pertama:nggak perlu takut mengalami bad hair day.nyebelin kan klo mau kuliah pagi, bangun telat karena nyelesein laporan sampe dini hari, pagi2 harus keramas trus ngeringin rambut.bukan berarti cewek berjilbab harus jorok lho!.
kedua: biasanya lebih dihormati kan jauh dari pelecehan seksual. kecuali ceweknya emang sadomasokis, suka dilecehkan, di’suit-suitin’.
omong-omong soal sadomasokis, keuntungan ketiga nih klo pake jilbab kulit lebih aman dari gangguan sinar2 matahari yang katanya bikin hitam. kalo ga pake jilbab kulit bertambah gelap, pasti ingin diputihkan lagi, ya to?, ayo cewek-cewek ngaku!. padahal pemutih itu berbahaya bagi kulit. emang putih saat ini, 5, 10, 15 tahun mendatang kena kanker kulit tau rasa!. harusnya sejak awal disadari kalo kulit orang asia emang nggak putih, beda ama ras kaukasoid.cowok-cowok juga, jangan ngiler klo lihat cewek kulitnya putih, klo besok harus membiayai untuk pengobatan kanker kulit, gigit jari lho. Seperti kata Vety Vera, yang terlalu putih jangan!,yang sedang2 saja!
keempat: apa ada yang lebih tahu tentang ciptaannya kecuali Penciptanya?. Yang mendesain rumah tentu lebih tahu apa saja kelebihan, kekurangan, dan apa saja yang dibutuhkan rumah rancangannya. Sepertinya analogi itu bisa dipakai juga pada manusia. karena Pencipta manusia adalah Allah maka apa yang telah Allah perintahkan dan apa yang dilarang olehNya, itulah yang terbaik bagi manusia sebagai makhluk ciptanNya.
Karena saya juga bukan ahli masalah dalil-mendalil akibat cekaknya pengetahuan agama, semua hanya berdasarkan pengalaman. merasakan puluhan tahun, 20 tahun tepatnya :D tanpa jilbab dan beberapa tahun memakai jilbab, pengalaman yang patut dicoba juga oleh teman-teman muslimah.rasakan bedanya!
2. ida
October 7, 2005 9:25 am
saya baru 3 bulan ini memakai jilbab, gak seperti prasangka saya sebelumnya ternyata jilbab membuat saya merasa tenang dan free. saya masih memerlukan banyak pengetahuan tentang islam dan saya termasuk yang rajin mencari artikel tentang woman in islam. Alasan itu juga yang membuat saya membuat web sendiri ttg woman in islam. boleh dong di tengok sebentar dan diberi komentar, PLEASE…nerima kritik kok tuk kemajuan!
Jawaban Muslim.or.id:
Alhamdulillah… semoga Allah meneguhkan diri ukhti dalam menjalankan semua perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya. Ukhti, yang terpenting sebelum kita berdakwah adalah memiliki ‘ILMU’, yaitu ilmu agama. Hendaknya ilmu lebih kita dahulukan sebelum kita berbuat/beramal (al ‘ilmu qobla al-qaul wal ‘amal). Dari mana kita memulai menuntut ilmu agama? jawabannya mulailah dari yang dasar dan bertahap (ta’shily). Mulailah dari belajar ilmu Tauhid, ushul fiqh, ushul tafsir, ushul hadits, dst… dan kita merujuk langsung kepada kitab-kitab ulama (langsung kepada sumbernya yang terpercaya), dan kitab-kitab ulama tentu saja berbahasa arab, untuk itu menguasai bahasa arab menjadi tuntutan bagi kita untuk mempelajarinya karena bahasa arab bukan hanya milik orang arab, akan tetapi dia adalah bahasa kaum muslimin.
Insya Allah kami (muslim.or.id) akan membuat satu link khusus belajar ilmu agama jarak jauh lengkap dengan sound dan kitab panduannya insya Allah, silahkan ukhti mengikutinya nanti insya Allah… barokallahufiik
0 komentar:
Post a Comment